sistem judi onlineJakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memandang, penanganan judi on perlu dilakukan denganHukum judi on kini diperberat, pelakunya diancam pidana penjara 10 tahun dan denda 10 miliar.