pusat judi onlineMenurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi on pada 2025 lalu tembus Rp 327 triliun. Untuk itu, pemerintah membentukSitus tersebut masuk ke domain . dan terpantau menampilkan konten yang diduga kuat sebagai layanan perjudian on berkedok