pengertian normaKemudian, norma hukum dapat dibedakan atas norma umum dan abstrak serta konkret dan individual. Pengertian, Tujuan, dan Sifat-Sifat Norma Hukum. Share. KatalogBerdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok