paten 77Syaratnya yaitu, 1. memiliki fasilitas dan mampu melaksanakan Paten; 2. tidak mengalihkan pelaksanaan Paten dimaksud kepada pihak lain; dan 3. memiliki cara produksiPeraturan Presiden ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan paten oleh pemerintah. Pemerintah dapat melaksanakan paten sendiri jika berkaitan dengan pertahanan