ok judi— Otoritas Jasa Keuangan akan mengoordinasikan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening milik dua tersangka judi on, OHW dan H, yang ditangkap PolriJAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 6.056 rekening bank untuk memberantas judi on (judol). Kepala Pengawas