Daftar Login

PPh Pasal 22 - Direktorat Jenderal

MEREK : mesin22

PPh Pasal 22 - Direktorat Jenderal

mesin22Pengecualian pengenaan PPh pasal 22. Pembelian barang dengan nilai pembelian paling banyak Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan tidak pecah-pecah dalamPengecualian pengenaan PPh pasal 22. Pembelian barang dengan nilai pembelian paling banyak Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan tidak pecah-pecah dalam

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas