judi onlineSetiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana– Satuan Tugas (Satgas) Judi On yang dibentuk Presiden Joko Widodo dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mendapati sejumlah temuan terkait judi on yang ada di Indonesia.. Di