fotokopi atau fotocopyFotocopy 24 jam bisa kamu pilih untuk menggandakan dokumen penting, seperti surat, sertifikat, buku dan lain sebagainya tanpa harus melakukan perjalanan jauh atauMenjawab pertanyaan Anda mengenai fungsi saksi dalam fotocopy (fotokopi) perjanjian di bawah tangan, maka Pasal 1888 KUH Perdata sudah memberikan pengaturan